Sabtu, 14 Mei 2011

APRESIASI PROSA, FIKSI, DAN DRAMA : Strukturalisme Semiotik


Strukturalisme Semiotik

Karya sastra merupakan struktur yang disusun atas unsur-unsur yang bersistem, maksudnya antara unsur-unsurnya terjadi hubungan yang timbal balik dan saling menentukan. Karya sastra merupakan struktur yang kompleks, sehingga untuk memahami sebuah karya sastra diperlukan penganalisisan. Penganalisisan tersebut merupakan usaha secara sadar untuk menangkap dan memberi muatan makna kepada teks sastra yang memuat berbagai sistem tanda. Sebagai medium dalam karya sastra, bahasa merupakan sistem semiotik atau ketandaan (Pradopo, 1990:121). Menurut Pradopo (1990:123) yang mengemukakan bahwa, untuk mengkaji puisi diperlukan  analisis struktural dan analisis semiotic mengingat puisi (sajak) itu merupakan struktur tanda – tanda yang bermakna.
Munculnya kajian struktural semiotik ini sebagai akibat ketidakpuasan terhadap kajian struktural yang hanya menitikberatkan pada aspek intrinsik, semiotik memandang karya sastra memiliki sistem tersendiri. Kajian struktural semiotik adalah penelitian yang menghubungkan aspek-aspek struktur dengan tanda-tanda (Endraswara, 2011:64) sehingga dapat dikatakan bahwa kajian semiotik ini merupakan lanjutan dari strukturalisme.
Strukturalisme adalah cara berpikir tentang dunia yang terutama berhubungan dengan tanggapan dan deskripsi struktur (Pradopo, 1990:119). Anggapan teori strukturalisme yang memandang bahwa struktur itu harus lepas dari unsur lain memunculkan adanya kajian semiotik. Karena kajian semiotik juga tidak dapat sepenuhnya lepas dari struktur maka kajian ini akhirnya disebut dengan kajian struktural semiotik.
Semiotik sendiri berasal dari kata Yunani “semeion”, yang berarti tanda. Semiotik adalah ilmu yang membicarakan tentang tanda-tanda bahasa dalam karya sastra (Endaswara, 2011:64). Semiotik memiliki dua konsep yang dikemukakan oleh dua tokoh yang berbeda.


1.                  Konsep Saussure
Bahasa merupakan sistem tanda yang mewakili sesuatu yang lain yang disebut makna. Bahasa sebagai sistem tanda tersebut mewakili dua unsur (diadik) yang tak terpisahkan. Dalam pengertian tanda ada dua prinsip, yaitu:
·                     Signifier atau yang menandai (penanda) merupakan bentuk tanda;
·                     Signified atau yang ditandai (petanda)  merupakan arti tanda (Pradopo, 1990:121)
Wujud penanda dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedangkan petanda adalah unsur konseptual, gagasan, atau makna yang terkandung dalam penanda tersebut (Abrams dalam Nurgiyantoro, 2002: 43)[1].
a.                  Parole dan Langue
Perbedaan antara ekspresi kebahasaan (parole, ppeech, utterance) dan sistem pembedaan di antara tanda-tanda, sistem yang digunakan oleh semua orang (langue, language). Parole bersifat konkret yang kemudian membentuk sistem bahasa yang bersifat abstrak yaitu langue.
b.                  Paradigmatik dan Sintagmatik
Hubungan sintagmatik bersifat linier, sedangkan hubungan paradigmatik merupakan hubungan makna dan perlambangan, hubungan asosiatif, pertautan makna, antara unsur yang hadir dengan yang tidak hadir. Menurut Nurgiyantoro (2002: 47)[2] kajian paradigmatik berupa konotasi, asosiasi-asosiasi yang muncul dalam pikiran pembaca, dikaitkan dengan teori fungsi puitik. Jadi, kata-kata yang mengandung unsur kesinoniman (hubungan paradigmatik), maupun kesejajaran sintaksis – hubungan linier, hubungan sintagmatik – bentuk yang dipilih dalam puisi tersebut adalah bentuk yang paling tepat.
Pilihan bahasa yang berunsur puitik yang berupa kata-kata (paradigmatik), biasanya berkaitan dengan ketepatan unsur-unsur bunyi (asosiasi), aliterasi, asonansi, rima, ketepatan bentuk dan juga makna.

c.                   Diakroni dan Sinkroni
Diakronis mengkaji bahasa dalam perkembangan sejarah, dari waktu ke waktu, studi tentang evolusi bahasa, studi mengenai elemen-elemen individual pada waktu yang berbeda. Adapun sinkroni mengkaji bahasa pada masa tertentu, hubungan elemen-elemen bahasa yang saling berdampingan.
2.                  Konsep Peirce
Menurut Peirce (Endraswara, 2011:65), ada tiga jenis tanda berdasarkan hubungan anatara tanda dengan yang ditandakan, yaitu:
a.                  Representamen, ground, tanda itu sendiri. Hubungan tanda dengan ground menurut van Zoest (1993: 18-19)[3] adalah:
1)                  Qualisigns
Tanda-tanda yang merupakan tanda berdasarkan suatu sifat. Contoh: sifat ‘merah’ dapat digunakan sebagai tanda, bagi kaum sosialisme merah dapat berarti cinta (memberi mawar merah pada seseorang), bagi perasaan dapat berarti menunjukkan sesuatu, dan sebagainya. Namun warna itu harus memeroleh bentuk, misal pada bendera, pada mawar, pada papan lalu lintas, dan sebagainya.
2)                  Sinsigns
Sinsigns ialah tanda yang merupakan tanda atas dasar tampilnya dalam kenyataan. Sinsigns dapat berbentuk sebuah jeritan yang memberi arti kesakitan, keheranan, atau kegembiraan. Kita dapat mengenali orang lain dari dehemnya, langkah kakinya, tertawanya, nada dasar dalam suaranya, dan lain-lain.
3)                  Legisigns
Legisigns adalah tanda-tanda yang merupakan tanda atas dasar suatu peraturan yang berlaku umum, sebuah konvensi, sebuah kode. Misalnya: ‘mengangguk’ pertanda ya, mengerutkan alis pertanda bingung.



b.                  Objek (designatum, denotatum, referent) yaitu apa yang diacu. Hubungan antara tanda dengan denotatum, yaitu:
1.                  Ikon adalah hubungan tanda dan objek karena serupa. Misal : gambar kuda sebagai penanda yang menandai kuda (petanda). Ikon dibagi tiga macam:
·                     Ikon topografis, berdasarkan persamaan tata ruang;
·                     Ikon diagramatis, berdasarkan persamaan struktur;
·                     Ikon metaforis, berdasarkan persamaan dua kenyataan yang didenotasikan.
2.                  Indeks adalah hubungan tanda dan objek karena sebab akibat. Misal: asap merupakan tanda adanya api.
3.                  Simbol adalah hubungan tanda dan objek karena adanya kesepakatan (konvensi), tidak bersifat alamiah. Misal: lampu merah pertanda berhenti.

c.                   Interpretant, tanda-tanda baru yang terjadi dalam batin penerima.

Model Pembacaan Semiotik

Kajian semiotik menggunakan dua model pembacaan sebagai berikut.
1.                     Pembacaan Heuristik
Pembacaan heuristik adalah pembacaan berdasarkan struktur kebahasaan atau secara semiotik adalah berdasarkan konvensi sistem semiotik tingkat pertama. Yang dilakukan dalam pembacaan ini antara lain menerjemahkan atau memperjelas arti kata-kata dan sinonim-sinonim (Endaswara, 2011:67).
Pembacaan heuristik pada puisi dapat dilakukan dengan parafrase dengan menggunakan bahasa yang lebih logis (pemaknaan yang sesuai dengan sintaksis/tata bahasa). Hal itu dapat dilakukan dengan cara memberikan sisipan kata atau sinonim kata-katanya yang dapat diletakkan dalam tanda kurung. Struktur kalimat dapat disesuaikan pula dengan kalimat baku.


2.                     Pembacaan Hermeneutik (Retroaktif)
Pembacaan hermeneutik adalah pembacaan yang dilakukan secara berulang-ulang (retroaktif) atau berdasarkan sistem semiotik tingkat kedua (konvensi sastra). Hal itu dilakukan untuk memperoleh daya interpretasi yang baik dalam mengungkapkan bahasa puisi yang lebih luas menurut maksudnya.
Menurut Riffaterre (Endaswara, 2011:66), dalam penelitian semiotik perlu memperhatikan tiga hal, yaitu:
a.                   Penggantian Arti (Displacing of Meaning)
Adanya pemakaian bahasa kias, seperti metafora, personifikasi, alegori, metonimia, dan sebagainya. Misal: “bumi ini perempuan jalang” (Dewa Telah Mati karya Chairil Anwar) berupa metafora ini membandinngkan antara bumi dengan perempuan jalang (liar), berarti penyair ingin menyampaikan betapa “kejamnya” bumi ini.
b.                  Penyimpangan Arti (Distorting of Meaning)
penyimpangan arti muncul karena tiga hal, yaitu:
ü    Ambiguitas, muncul disebabkan oleh pemakaian bahasa sastra yang multimakna.
ü    Kontradiksi, berupa perlawanan situasi.
ü    Nonsence, kata-kata yang secara lingual tidak bermakna karena adanya permainan bunyi.
c.                   Penciptaan Arti (Creating of Meaning)
Penciptaan arti disebabkan oleh pemanfaatan bentuk visual, misal: enjambemen[4], persajakan, homologues (persejajaran bentuk maupun baris), dan tipografi. Hal ini mengisyaratkan bahwa Sistem tanda pada puisi mempunyai makna berdasarkan konvensi-konvensi sastra.




Daftar Pustaka
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Edisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Endaswara, Suwardi. 2011. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: CAPS
Pradopo, Rachmat Djoko. 1990. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Jabrohim. 2009. Strukturalisme Semiotik . (online) http://Jabrohim.Wordpress.Com/2009/02/28/Strukturalisme-Semiotik/ . 03 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar